PANGKEP, iNewsCelebes.id -- Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita Ramlah (47) yang ditemukan dalam koper Merah di sebuah gudang dalam rumah kontrakan, di jalan pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/2024).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan resmob polres Pangkep dibackup resmob Polda sulsel. Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reksrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardani membenarkan telah diamankan seorang laki-laki berinisial A, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa hari yang lalu di dalam rumah kontrakan di pangkep.
"Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur bersama tim resmob polres pangkep di backup resmob polda sulsel. Besok pagi akan digelar prees rilis di Polda Sulsel,"tuturnya.
Polisi masih belum membeberkan lebih jauh ihwal identitas pelaku pembunuhan serta motif pelaku melakukan aksi kejinya terhadap korban Ramlah (47).
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sebuah koper berwarna merah yang ditemukan dalam gudang rumah kontrakan. Resleting koper terbuka dan terdapat rambut yang diduga mayat tersebut.
Sebelumnya warga di Jagong, Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Sri Maryani Dg Caya (30), mayat Ramlah dalam posisi telungkup.
Editor : Thamrin Hamid