SOPPENG, iNewsCelebes.id - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 2024 terus berfokus pada transformasi mutu layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dan berkomitmen untuk menyediakan berbagai layanan medis kepada peserta JKN. Melalui program ini BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi untuk mencapai kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan kesehatan pada peserta JKN.
Ahmad Hidayat (23), seorang mahasiswa yang akrab dipanggil Yayat ini berbagi pengalaman terkait manfaat yang dirasakannya menggunakan KIS dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan memeriksakan matanya di Rumah Sakit Latemammala Soppeng.
Diungkapkan Yayat bahwa awalnya saat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pemeriksaan mata di Rumah Sakit Latemammala Soppeng pada bulan Mei tahun 2024, ia menghadapi kendala di rumah sakit karena pihak rumah sakit meminta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tertera di KIS yang dimilikinya. Oleh karena itu, ia harus meminta surat rujukan di Puskesmas Pacongkang agar dapat menggunakan KIS di Rumah Sakit Latemammala yang biayanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meskipun proses ini memerlukan waktu tambahan, Yayat mengungkapkan bahwa FKTP-nya yaitu Puskesmas Pacongkang memproses permintaannya dengan cepat. Selain itu, ia juga menceritakan bahwa biaya pemeriksaan matanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena ia merupakan peserta JKN yang sangat membantunya meringankan kondisi keuangan keluarganya.
”BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksa mata saya di rumah sakit, sehingga saya tak perlu khawatir akan biaya yang dikeluarkan dan sudah tidak memberatkan saya dan keluarga dalam hal finansial” ungkap Yayat
Yayat juga berbagi pengalamannya dalam melakukan pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada KIS yang dimilikinya di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Soppeng. Menurutnya, pemindahan FKTP dapat dilakukan dengan cepat dan proses administrasinya tidak rumit. Ia menceritakan bahwa hanya perlu membawa KTP dan kartu KIS untuk melakukan pemindahan ke FKTP yang diinginkan. Ia mengungkapkan juga keinginan pemindahan FKTP dikarenakan jarak antar rumah dengan FKTP sebelumnya terlalu jauh menyebabkan ia memutuskan untuk memindahkan FKTP yang jaraknya lebih dekat dengan rumahnya.
Di kesempatan yang sama, Yayat mengungkapkan bahwa anggota keluarganya yang lain juga terdaftar sebagai peserta JKN. Salah satu anggota keluarganya pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan diagnosis oleh dokter yaitu stroke ringan yang mengharuskannya melakukan kontrol kesehatan secara rutin di Rumah Sakit Latemammala yang karena beliau merupakan peserta JKN jadi biaya kontrol kesehatan tersebut dapat meringankannya.
Pengalaman Yayat ini mencerminkan akan pentingnya kepemilikan jaminan kesehatan dalam upaya perlindungan dan perawatan kesehatan. Pengalaman Yayat menunjukkan bagaimana jaminan kesehatan tidak hanya memberikan kemudahan dalam akses di fasilitas kesehatan, akan tetapi juga dukungan finansial yang signifikan bagi peserta JKN.
Ditemui dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan berbagai layanan medis kepada peserta JKN dalam rangka mencapai UHC 2024.
”Dalam upaya pencapaian UHC 2024 dilakukan peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan akses mudah, cepat dan setara.” ucapnya kepada tim iNewsCelebes.id.
Indira menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai inovasi dan perbaikan guna memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN adalah yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang komitmen ini juga mendukung pencapaian UHC 2024.
Editor : Arham Hamid