get app
inews
Aa Text
Read Next : Kosmetik Berbahaya Marak Beredar, Badko HMI Sulselbar Desak Kepala BPOM Sulsel Mundur

Oknum Polisi Telantarkan Anak, Emak-emak Demo Polda Sulsel

Kamis, 26 September 2024 | 19:53 WIB
header img
Emak-emak demo desak Polda Sulsel tuntaskan kasus Oknum Polisi telantarkan anak & istri - Foto Istimewa/Doel.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id -Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam alinasi merdeka menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, buntut dari laporan Oknum Polisi yang diduga menelantarkan anak dan istrinya selama empat tahun.

"Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk memberikan sangai kepada oknum polisi yang menelantarkan anak istri," ujar demonstran di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (26/9/2024). 

Para emak-emak dan mahasiswa ini beroraai dan ditemui langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidoropam) Polda Sulsel dan menerangkan kasus tersebut tengah bergulir di Paminal. 

"Tadi sudah diterima oleh Propam, ini sudah naik sangsi kode etiknya. Sisa kita menunggu hasil keputusan dari Paminal Propam," ujar Jenlap aksi, Ihsa.

Pihak keluargapun mendesak agar kasus tersebut cepat di tangani oleh Paminal Polda. Agar istri dan anak dari onkum polisi berpangkat Aipda ZF. 

"Kita berikan ultimatum seminggu ini sudah ada kejelasan. Tuntutannya itu tadi kita meminta agar segera disidangkan kalo bisa samapi PTDH," jelasnya. 

Sebelumnya, seorang Bayangkari berinisial SH, melaporkan suaminya ke Propam Polda Sulsel, pada Senin (8/7/2024). SH melaporkan suaminya berinisial Aipda ZF, karena diduga tidak dinafkahi beberapa tahun terkahir.

“Mungkin di dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Dimana mulai dari biaya akomodasi anak-anaknya, kemudian operasional, kemudian kebutuhan hidup anak-anaknya, itu terputus," ungkap Kuasa Hukum S-H, Wawan Nur Rewa.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihaknya telah melakukan proses di Propam.

"Tentu kita akan proses dan nanti akan cek, bagaimana kronologis dan duduk permasalahannya. Nanti bagaimana perkembangannya nanti akan saya sampaikan, apakah terpenuhi unsurnya, apakah terpenuhi unsurnya dalam etiknya, atau disiplinnya," imbuhnya.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut