get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa Papua di Makassar Ricuh, 2 Polisi Terluka

Viral!! Massa Blokade Jalan Dengan Membakar Ban Bekas, Tolak Eksekusi Lahan dan 9 Ruko di Makassar

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:34 WIB
header img
Eksekusi Lahan dan Sembilan Rumah Toko di Jalan AP Pettarani di Warnai Blokade jalan dan bakar ban bekas - Foto Istimewa/Yoel Yusvin.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id –  Video aksi pembakaran ban menolak eksekusi lahan dan Sembilan bangunan ruko di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral disejumlah platfom media social, Kamis (13/02/2025).

Dalam video tersebut, terlihat massa yang diduga dari pihak tereksekusi menutup sebagaian jalur jalan dengan membakar ban bekas.

Sebelumnya, sekelompok pemuda yang dianggap provokator telah mencoba menghalang-halangi petugas yang akan mengosongkan lahan dan bangunan ruko tersebut.

Namun, mereka akhirnya berhasil dipukul mundur oleh polisi menggunakan tembakan air dari mobil water cannon berserta ratusan personil Brimob yang memakai tameng.

Massa yang tak terima kemudian membalas dengan lemparan batu dan kayu. Akibatnya, bentrokan pun tidak terhindarkan di sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Setelah sekelompok pemuda yang dianggap provokator dipanah mundur oleh polisi, mereka kemudian diamankan.

"Eksekusi lahan dan bangunan ruko tersebut dilakukan setelah Pengadilan Negeri Makassar telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa lahan dan bangunan tersebut telah digunakan oleh para ahl waris secara tidak sah," Kata AKBP Darminto, Kabagops Polrestabes Makassar.

Sementara itu, sekelompok ibu-ibu yang tak henti-hentinya menangis histeris karena tak menyadari bahwa ruko miliknya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Eksekusi lahan dan sembilan bangunan ruko dilakukan setelah penggugat atas nama Baso Matutu berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut