Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Parang dan Badik, 2 Pria Diduga Aniaya Warga Barru Ditangkap di Maros
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Pengeroyokan di Makassar yang Membuat Kepala Korban Terluka Parah

Senin, 21 April 2025 | 14:35 WIB
  • author LeoMN
Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Pengeroyokan di Makassar yang Membuat Kepala Korban Terluka Parah
Polsek Bontoala Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Makassar. (Ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Opsnal Polsek Bontoala mengamankan kawanan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka parah atau kepala bocor. Minggu, (20/04).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bontoala,  Iptu Syahuddin mengungkapkan kronologi penganiayaan berdasarkan keterangan korban Irfan (26) di Jalan Sibula Dalam, Kecamatan Bontoala.

“Awalnya pada hari minggu tanggal 20 april 2025 sekitar pukul 04:30 Wita korban berboncengan dengan temannya dengan menggunakan sepeda motor saat itu melintas didepan pelaku, lalu salah seorang pelaku berteriak memanggil saya”, ujar, Iptu Syahuddin. Senin, (21/04) dikutip dari laman resmi Polrestabes Makassar.

Selanjutnya dikatakan, korban berhenti dan mendatangi kawanan pelaku didalam lorong untuk mencari yang memanggilnya.

“Namun setelah korban berada didalam lorong,  pelaku yang berjumlah sekitar sekitar 10 orang dengan membawa parang dan anak panah busur langsung mendekati korban, kemudian menganiaya korban secara bersama denganmenggunakan tangan kosong, parang, dan anak panah busur”, lanjutnya.

Usai menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Bontoala dikatakan langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap kawanan pelaku di Jl. Tinumbu Lr. 123 I Kel. Layang Kec. Bontoala Kota Makassar.

“Setelah di interogasi para pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pengeroyokan terhadap Korban dengan menggunakan tangan kosong, busur dan parang”, jelasnya.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, A (19, I (22), M-I (18), S (19). Polisi turut mengamankan barang bukti parang dan anak panah busur.

Kini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bontoala guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut