get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pelaku Pencurian Cengkeh di Jeneponto Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Bapak dan Anak di Jeneponto Diringkus, Aniaya Petani karena Tak Terima Ditegur Geber Motor

Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:23 WIB
header img
Bapak dan Anak di Jeneponto Diringkus Polisi usai aniaya Petani karena tak terima ditegur menggeber motor. Foto: Nirwan

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto meringkus tiga orang pria terduga pelaku pengeroyokan di Dusun Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu. Aksi kekerasan ini dipicu perkara sepele, yakni pelaku tidak terima saat ditegur karena menggeber-geber sepeda motornya.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, pada Jumat sore (26/6/) sekira pukul 16.30 WITA, sesaat setelah korban resmi melayangkan laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, membenarkan operasi penangkapan bapak dan anak beserta kerabatnya tersebut tanpa adanya perlawanan berarti.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan ini menimpa seorang petani bernama Dedi Ardiansya (28), warga Dusun Ka'nea, Desa Sapanang pada Jumat pagi (26/6/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.

Kejadian bermula saat salah satu pelaku menggeber-geber knalpot motornya di sekitar lokasi. Korban yang merasa terganggu kemudian melayangkan teguran. Bukannya meminta maaf, para pelaku yang tersulut emosi justru langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan tangan kosong.

"Terlapor tersebut secara bersama-sama memukul wajah korban hingga mengakibatkan korban mengalami bengkak di bagian wajah di sekitar mata, luka terbuka pada alis sebelah kanan, di bawah mata sebelah kanan, serta luka gores di samping mata sebelah kiri," terang AKP Nurman dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Akibat luka robek dan lebam yang cukup parah di bagian wajah tersebut, korban terpaksa dilarikan ke RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan visum, sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jeneponto dengan nomor laporan LP/B/411/VI/2026/SPKT.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut