Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Ricuh di Makassar, Mahasiswa Soroti Penanganan Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gowa Ricuh, Massa dan Polisi Nyaris Adu Jotos

Kamis, 24 April 2025 | 20:11 WIB
  • author Bugma
Demo Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gowa Ricuh, Massa dan Polisi Nyaris Adu Jotos
Demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025) sore. (Foto: Bugma).

GOWA, iNewsCelebes.id - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025) sore. Demonstran menolak dugaan pengalihan fungsi lahan produktif pertanian menjadi kawasan perumahan.

Demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa mencoba memasuki ruangan kantor Dinas Pertanian. Saling dorong antara mahasiswa dan polisi nyaris berujung adu fisik. 

Selain itu, situasi semakin memanas ketika mahasiswa membakar ban bekas yang telah disiram bahan bakar minyak (BBM) di teras kantor. Sejumlah petugas dan mahasiswa hampir terbakar akibat insiden tersebut.

Setelah situasi sempat memanas, kericuhan berhasil diredam ketika aparat mengizinkan para mahasiswa untuk melanjutkan orasi di halaman kantor pertanian. 

Para demonstran menuntut agar kepala dinas pertanian segera dicopot dari jabatannya. Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh dinas terkait, yakni pemberian izin kepada oknum pengusaha untuk membangun perumahan di atas lahan produktif.

Koordinator aksi dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Gowa, Muhammad Fajrin Rahman mengatakan, perubahan fungsi lahan ini dinilai merugikan masyarakat karena mengancam keberlangsungan pertanian di daerah tersebut. 

"Hadirnya kami mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Gowa untuk menindaklanjuti persoalan diberikannya perizinan yang itu melanggar undang-undang yang berlaku," ujar Muhammad Fajrin Rahman di lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Nurlia menyampaikan bahwa perubahan aturan terkait pengalihan fungsi lahan produktif masih dalam tahap kajian ulang oleh pihak berwenang. 

"Saya minta bersabar, tunggu keterangan dari kepala dinas dari hasil pertemuan beliau di Jakarta karena termasuk Pak Sekda yang ke Jakarta," kata Nurlia.

Mahasiswa tetap bersikeras bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah pengalihan fungsi lahan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut