Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kericuhan Warnai Penertiban Lapak PKL di Jalan Satando Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh Eksekusi Rumah di Takalar, Polisi dan Massa Tergugat Terlibat Bentrok

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:34 WIB
  • author Bugma
Ricuh Eksekusi Rumah di Takalar, Polisi dan Massa Tergugat Terlibat Bentrok
Eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (28/5/2025). (Foto: Bugma).

TAKALAR, iNewsCelebes.id – Kericuhan terjadi saat pihak Pengadilan Negeri Takalar hendak melakukan eksekusi tiga rumah permanen di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/5/2025).

Massa tergugat yang kalah dalam persidangan berupaya menghalangi juru sita pengadilan dan kendaraan alat berat yang hendak membongkar bangunan.

Kericuhan semakin memanas ketika massa yang dipimpin oleh Patongai Daeng Bundu menolak eksekusi dengan alasan luas lahan yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan putusan pengadilan negeri setempat. 

Penggugat, Regar Daeng Sese, meminta agar eksekusi dilakukan di lahan seluas 0,44 are, sementara lahan yang dieksekusi memiliki luas 0,35 are.

Sengketa kepemilikan lahan ini telah berlangsung sejak 2013 dan akhirnya dimenangkan oleh Regar Daeng Sese setelah melalui proses hukum dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) Takalar hingga Mahkamah Agung (MA).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut