BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel serta DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Aksi anarkis tersebut menelan korban jiwa sebanyak empat orang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa jumlah tersangka bertambah setelah penyidik gabungan melakukan pemeriksaan intensif.
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Identitas 11 Tersangka
Didik menjelaskan, para tersangka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari mahasiswa, buruh hingga juru parkir. Mereka masing-masing berinisial:
1. M (36), warga ManggalaM
2. as (20), cleaning service, warga Panakukkang
3. AZ (18)
4. GSL (18)
5. MS (23), juru parkir, warga Gowa
6. SM (22), mahasiswa
7. Rian (19), buruh harian
8. MAA (22), petugas kebersihan
9. MIS (17)
10. R (21)
11. ZM (22)
Editor : Thamrin Hamid