get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Gadungan Diduga Aniaya Pacar di Makassar, Diamankan Polisi-Denpom

Catut Pejabat TNI, 40 Orang Sindikat Penipuan Online "Sobis" Ditangkap di Sidrap

Jum'at, 25 April 2025 | 17:13 WIB
header img
Kodam XIV Hasanuddin Bongkar Sindikat Sobis di Sidrap. (Ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Sebanyak 40 orang sindikat penipuan online sobis diungkap tim khusus Kodam XIV Hasanuddin di Dusun Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Pelaku diduga mencatut nama pejabat TNI.

Puluhan pelaku ini ditampilkan saat konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025) siang.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin,  Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, puluhan sindikat penipuan online di Kabupaten Sidrap, telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.

"Diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," ujar. Gatot Awan Febrianto saat jumpa pers di Makassar, Jumat (25/4/2025).

Tidak hanya itu, pelaku juga menyamar sebagai anggota TNI guna meperdaya korbannya. Pencatutan nama pejabat Kodam Hasanuddin dalam sindikat sobis  ini dinilai sangat merugikan institusi TNI dan masyarakat.

“Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari Kodam”, turutnya.

Gatot menegaskan langka jajarannya menindak penipuan digital ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas TNI yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, personel Siber dan Tim Khusus Gabungan Intel Kodam Hasanuddin segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Setalah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," jelasnya.

Ia mengatakan, 40 orang yang diamankan dalam sindikat sobis berkisar antara 15 tahun hingga 45 tahun. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat tersebut.

Sementara itu, korban sobis  berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI seperti anggota persit.

Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.

Para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut