Polda Sulsel Lepas 37 Pasobis Asal Sidrap Usai Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin, Cuma 3 Korban

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memulangkan 37 orang dari 40 terduga pelaku kasus penipuan digital yang dikenal “pasobis” yang diserahkan tim khusus Kodam XIV Hasanuddin.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Pihaknya mengatakan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Kodam XIV Hasanuddin terkait penangkapan para terduga pelaku pada pukul Jumat (25/04) malam sekitar 23.50 WITA kemarin.
“Setelah menerima mereka, kami melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memberi makan, memeriksa kesehatan, dan mengidentifikasi masing-masing terduga,” ujar, Kombes Pol Didik dalam konferensi pers. Sabtu, ( 26/04) malam.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan investigasi lebih lanjut menggunakan metode digital forensik untuk memeriksa data dari perangkat elektronik yang dimiliki para terduga pelaku. Sejauh ini, data dari 20 handphone berhasil diambil dan dianalisis, sementara total perangkat yang disita mencapai 144 unit.
Dari 20 handphone yang telah diperiksa, ditemukan 41 orang yang menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan modus jual beli handphone, investasi dalam negeri dan investasi luar negeri.
“Dari 41 itu yang menjadi korban jual beli handphone sebanyak 31 orang. Investasi dalam negeri ada tiga orang, dan investasi luar negeri ada tujuh orang” tuturnya.
Meski begitu, dari 41 korban, hanya tiga yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Dari tiga korban yang bersedia diperiksa, kami menemukan kerugian yang signifikan, seperti korban di Jawa Timur yang kehilangan Rp8 juta, Pontianak dengan kerugian Rp3 juta, dan Semarang (berada di Singapura) yang kehilangan hingga Rp30 juta,” sambungya, Didik Supranoto.
Lebih lanjut, Kombes Pol Didik menjelaskan bahwa bagi 37 terduga pelaku lainnya, mereka akan dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah lebih dari 24 jam ditahan. Namun, penyelidikan terhadap mereka masih akan terus berlanjut.
"Kami akan melakukan digital forensik lebih lanjut, dan jika ditemukan bukti tambahan, kami akan menghubungi mereka untuk langkah hukum selanjutnya," lanjutnya.
Tiga Pelaku Terdeteksi Korbannya
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa proses hukum akan berlanjut untuk tiga terduga pelaku yang sudah teridentifikasi korbannya.
“Ini karena pasal yang kami kenakan adalah penipuan online, deliknya adalah delik aduan. Mesti ada pelapornya, tadi sudah kita jelaskan 40 sudah kita hubungi, yang bersedia baru tiga”, ungkap, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Sabtu, ( 26/04) malam.
“Terhadap yang tiga ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut untuk penyidikan hingga proses penetapan tersangka” tuturnya.
Polda Sulsel memastikan bahwa untuk yang 37 pelaku lainnya, mereka akan dipulangkan dengan mekanisme wajib lapor ke Polres atau Polsek setempat. Namun, jika ada korban yang melapor lebih lanjut, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses penyidikan ini dilakukan berdasarkan KUHP dengan mengacu pada pasal penipuan dan tindak pidana ITE, dan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan mendalam hingga seluruh pelaku dapat diproses secara hukum.
40 Pelaku Ditangkap Tim Intelijen Kodam XIV Hasanuddin
Sebelumnya, 40 orang terduga pelaku penipuan online sobis ini ditangkap tim khusus Kodam XIV Hasanuddin di Dusun Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Maritengngae Kabupaten Sidrap.
Bahkan puluhan pelaku ini dirilis di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025) siang.
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, puluhan pelaku ini diduga mencatut nama pejabat TNI sehingga dilakukan penangkapan.
"Diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," ujar. Gatot Awan Febrianto saat jumpa pers di Makassar, Jumat (25/4/2025) siang.
"Setelah dilakukan tracking akhirnya diketahui posisi terduga sindikat diketahui berada di Kabupaten Sidrap," jelasnya.
Penyerahan pelaku pada Jumat (25/04) malam sekitar 23.50 WITA kemarin di Polda Sulsel bahkan sempat alot lantaran tidak adanya bukti laporan polisi dari 40 terduga pelaku hingga membuat tersangka berpotensi dibebaskan.
Pada akhirnya , Polda Sulsel memastikan memulangkan 37 orang dari 40 terduga pelaku setelah tiga orang terdeteksi dalam penyelidikan digital forensik.
Editor : Muhammad Nur