get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral!! Massa Blokade Jalan Dengan Membakar Ban Bekas, Tolak Eksekusi Lahan dan 9 Ruko di Makassar

Ricuh Eksekusi Lahan Showroom Mazda di Makassar, Massa dan Polisi Bentrok

Senin, 28 April 2025 | 15:02 WIB
header img
Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani (Dok: Ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Eksekusi lahan yang ditempati showroom mobil Mazda di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai penolakan pihak tergugat, hingga berlangsung bentrok.Senin (28/04) pagi. 

Massa tergugat bahkan memblokir Jaln AP Pettarani dengan menggunakan truk tronton dan membakar ban bekas. 

Petugas kepolisian yang mengamankan proses eksekusi lahan seluas 3.800 meter dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar langsung membubarkan massa. Bukannya, bubar, massa malah melakukan perlawanan dengan melempari petugas.

"Pengadilan meminta bantuan (eksekusi). Jadi memang ada perlawanan, sehingga kami menyesuaiakan personel yang dikerahkan," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis di lokasi, Senin (28/04). 

Dalam eksekusi lahan tersebut, Polrestabes Makassar mengerahkan sekitar 900 personel gabungan dari TNI Polri, dan membawa kendaraan water cannon agar pihak tergugat yang hendak menghalangi proses eksekusi dapat dibubarkan.

"Jadi pelaksanaan hari ini, sudah lama mau dieksekusi, alhamdulillah hari ini sudah berjalan, memang ada perlawanan. Kira mengerahkan personel yang jumlahnya 900," sebutnya.

Meski demikian, aksi perlawanan dari pihak tergugat berhasil diredam oleh petugas kepolisian, sehingga proses eksekusi lahan yang ditempati gedung showroom Mazda tersebut berjalan dengan kondusif.

"Walaupun sedikit agak lama. Tapi semuanya berjalan dengan aman," katanya.

Sekitar pukul 08.00 wita, proses eksekusi lahan masih berlangsung, massa yang sempat bentrok dengan pihak kepolisian juga telah bubar. 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut