Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Narkoba di Sinjai, Total 2 Diamankan

SINJAI, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali mengamankan dua pria diduga pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat operasi Antik 2025. Keduanya berinisial FH (24) dan AM (40) di dua lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf mengatakan, FH yang merupakan Warga Kecamatan Tellulimpoe diamankan di Dusun Dumme, Desa Sanjai Kec. Sinjai Timur sempat berusaha melarikan diri setelah melihat keberadaan petugas. Pelaku yang mengendarai sepeda motor dikatakan tiba-tiba berhenti lalu kabur hingga akhirnya ditangkap setelah polisi dan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran.
"Usai dilakukan pengejaran, FH kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pembungkus rokok surya yang dalamnya berisi dua sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar, AKP Muh Yusuf kepada wartawan. Minggu, (15/06/2025).
FH diamankan bersama barang buktinya berupa dua lembar plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan bruto 0,43 gram, satu pembungkus rokok Surya dan satu buah handpone Vivo Y12 berwarna biru.
Editor : Muhammad Nur