Satu Pelaku Teror Busur dan Petasan di Gowa Ditangkap, 5 Masih Buron

GOWA, iNewsCelebes.id – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Gowa kembali menangkap seorang pelaku pengancaman di Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelaku tersebut sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran polisi.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari kasus pengancaman yang sempat membuat geger warga sekitar. Sebelumnya, empat pelaku lainnya telah berhasil diamankan. Dari enam pelaku yang masuk DPO, kini lima orang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob Polres Gowa bersama Tim Macan Somba, Polsek Somba Opu.
Para pelaku yang telah tertangkap telah diserahkan ke Polsek Somba Opu untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Peristiwa pengancaman ini terjadi ketika korban sedang duduk bersantai bersama temannya di teras rumah. Tiba-tiba, empat sepeda motor berboncengan datang dan mengancam korban dengan menggunakan busur.
Tidak hanya itu, para pelaku juga sempat melemparkan sisa petasan ke dalam rumah korban sebelum melarikan diri. Aksi tersebut membuat korban mengalami trauma dan merasa tidak aman hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan laporan dan hasil pengembangan dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan salah satu pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu.
“Setelah kami mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, maka kami langsung bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud, alhamdulillah pelaku kami amankan beserta barang bukti tampa perlawanan ", ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian yang memimpin langsung penangkapan. Senin, (06/05).
Kepolisian mengimbau lima pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas. Aparat menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan keselamatan serta ketertiban masyarakat akan terus menjadi prioritas utama.
Editor : Leo Muhammad Nur