Emosi Tak Terkendali, Pria di Gowa Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik

BANTAENG, iNews.id — Seorang pria berinisial AT (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial SM (33), Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di Jl. Mesjid Raya, Lapangan Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kejadian bermula saat korban SM bertemu dengan pelaku AT di lokasi kejadian. Menurut keterangan, AT menatap korban dengan cara yang dianggap tidak wajar, sehingga korban menegur pelaku dengan berkata, "Apa masalahta sama saya, kenapa melihat saya seperti itu?" Ucapan tersebut diduga memicu kemarahan AT.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kursi plastik. Ia memukul korban sebanyak empat kali, mengenai lengan dan bahu kiri korban. Akibatnya, SM mengalami luka memar di bagian lengan dan bahu kiri. Merasa tidak terima, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa.
Tim Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Alfian segera merespons laporan tersebut saat sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Betul, kami mengamankan seorang pria berinisial AT di Jl. Mesjid Raya Syekh Yusuf, Sungguminasa, yang telah menganiaya korban SM," ujar IPDA Alfian saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. "Saat kami melakukan patroli wilayah, kami mendapat informasi adanya tindak penganiayaan. Kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. "Iya betul, pak. Saya pukul itu SM karena emosi. Sebenarnya cuma masalah sepele, tapi saya terlalu emosi," kata AT di hadapan penyidik.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Thamrin Hamid