Maling Emas 25 Gram di Puskesmas Manuju Berhasil Diciduk Polisi, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

GOWA, iNews.id – Aksi pencurian nekat terjadi di Puskesmas Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Pelaku berinisial S (37) memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur kalung emas seberat 25 gram yang ditinggalkan pemiliknya di dalam tas.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Korban, perempuan berinisial HN (48), saat itu tengah menjalani pemeriksaan jantung di Puskesmas Manuju. Sesuai prosedur, korban diminta oleh petugas bernama Salmia untuk melepas perhiasan yang dikenakan, termasuk kalung emas miliknya, dan menyimpannya di dalam tas.
Tanpa disadari, ketika HN berpindah ke ruang pengambilan darah dan meninggalkan tasnya di ruangan awal, pelaku yang sudah mengincar situasi sepi itu langsung melancarkan aksinya. Kalung emas senilai puluhan juta rupiah itu pun raib.
Korban yang menyadari kehilangan barang berharganya segera melapor ke Polsek Manuju.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manuju yang dipimpin PS. Kanit Reskrim AIPTU Amrianto bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil diungkap dan keberadaannya diketahui.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, S mengakui perbuatannya dan barang bukti berupa kalung emas turut disita petugas.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tegas AIPTU Amrianto.
Kapolsek Manuju juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga saat berada di fasilitas umum.
Editor : Thamrin Hamid