Pesta Ballo Sambil Bawa Badik, Dua Pria di Gowa Diciduk Polisi

GOWA, iNewsCelebes - Dua pria di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa senjata tajam saat tengah asyik pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Keduanya, SF (36) dan GK (60), diamankan unit Reskrim Polsek Bontomarannu di dua lokasi berbeda. SF ditangkap di Dusun Batu Alang, Desa Romang Loe, sedangkan GK dibekuk di Dusun Lantebung, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu.
Penangkapan bermula saat Tim Kuboyako Polsek Bontomarannu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irzal Makkarawa, tengah menggelar patroli Operasi Pekat Lipu 2025.
"Saat melintas di salah satu titik target operasi, tim mencurigai adanya kerumunan warga yang sedang berpesta miras, kami pun langsung melakukan penggeledahan," kata Ipda Irzal Makkarawa kepada iNewsCelebes.
Alhasil, SF dan GK kedapatan membawa senjata tajam jenis sangkur dan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Saat diinterogasi, keduanya mengaku membawa senjata itu untuk jaga diri.
"Kami mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung digiring ke Mapolsek Bontomarannu guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Kepolisian Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin, karena tindakan tersebut dapat memicu potensi tindak pidana.
Editor : Arham Hamid