Viral di Medsos, Tiga Remaja Keroyok Korban di Depan Rumah Lantaran Sakit Hati, Kondisinya Begini

GOWA, iNewsCelebes.id - Viral tiga remaja di bawah umur berinisial R-F (15), A-A (16), dan W-T (16) ditangkap polisi setelah mengeroyok Muhammad Rifqi (19) di depan rumahnya di Jalan Bontolaja Benteng Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi pengeroyokan ini sempat terekam warga dan viral di media sosial.
Menurut Polisi, pengeroyokan ini dipicu rasa sakit hati para pelaku. Mereka tidak terima korban berteriak sambil membesarkan suara knalpot motornya di depan rumah salah satu pelaku.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah. Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa segera menindaklanjuti laporan korban dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Suriati, ibu korban, dan Plh Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Irham juga memberikan keterangan terkait kasus ini.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Gowa dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan. Namun, karena masih di bawah umur, masa penahanan akan dikurangi separuh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta