Viral Ayam Goreng Widuran Solo Akui Non Halal Setelah 52 Tahun Eksis, Netizen Murka!

Netizen Langsung Murka
Seketika cuitan itu menjadi ruang bagi netizen menumpahkan kekesalan dan kekecewaan mereka, karena pernyataan 'NON-HALAL' ini baru disampaikan setelah restoran itu eksis sejak tahun 1973.
"Jahat dan licik, lho ini. Kalau dituntut bisa gak cuma sekadar minta maaf," kata @for***.
"Kasus ini bisa gak sih class action dituntut pakai pasal penipuan, perbuatan tidak menyenangkan?" ujar @Hil***.
"Aku pernah ke restoran 2018 dan ngakunya Halal. Memasang logo Halal juga, kok. Karyawannya juga diam saja, padahal aku makan dengan teman berhijab. Niat nipu gak sih ini namanya?" ungkap @Wid***.
Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran Solo dikategorikan sebagai makanan non halal atau haram karena mengandung minyak babi.
Editor : Muhammad Nur