Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Sulsel dan Ditjenpas Sepakat Perluas Publikasi Program Pembinaan Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Rutan Kelas IIB Pangkajene Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal Lewat Ikrar

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:45 WIB
  • author Udin Syahruddin
Rutan Kelas IIB Pangkajene Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal Lewat Ikrar
Penandatangan Ikrar Rutan Kelas II B Pangkep - Foto Istimewa/Udin Syahruddin.

PANGKEP, iNewsCelebes.id -- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menggelar kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone pada Selasa (27/5/2025).

Bertempat di halaman depan Rutan Pangkajene, apel yang diikuti oleh seluruh petugas ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, yang juga memimpin pembacaan ikrar. Seluruh petugas menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga integritas serta mencegah berbagai praktik menyimpang.

Dalam sambutannya, Irphan Dwi Sandjojo menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi potensi penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam rutan.

"Ikrar ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk nyata dari tekad kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal," tegasnya.

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh petugas Rutan Pangkajene agar terus memperkuat integritas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan, serta menjaga komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut