Walikota Lantik Andi Zulkifli Nanda Sebagai Sekda Makassar Usai 17 Bulan Terjadi Kekosongan

Munafri berharap kehadiran Sekda definitif akan memperkuat koordinasi internal di seluruh jajaran perangkat daerah. Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkot Makassar untuk memberikan dukungan penuh demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Ini bukan tentang saya sebagai Wali Kota, bukan tentang Ibu Aliyah sebagai Wakil Wali Kota, atau Pak Sekda sebagai individu. Ini tentang Pemerintah Kota Makassar sebagai satu kesatuan tim," jelasnya.
Dengan pelantikan Sekda definitif ini, diharapkan stabilitas birokrasi Pemkot Makassar akan semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan, termasuk dalam menyukseskan program-program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat berkaitan asta cita Presiden Prabowo Subianto.
"Jangan sampai hanya karena satu bagian yang tidak sinkron, menjalankan pemerintahan secara utuh. Kita mau program sesuai asta cita pak Presiden," tegasnya.
Dalam bagian akhir pidatonya, Munafri mengingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk pengabdian, bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.
"Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada alasan untuk tidak membantu menyelesaikan persoalan mereka, sekecil apa pun itu. Semangat pengabdian harus menjadi muara dari semua pekerjaan kita," tutupnya.
Dalam prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Aliyah), Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta tamu undangan pada umumnya.
Pelantikan ini mengakhiri masa kekosongan Sekda Makassaar selama kurang 17 bulan atau selama 1 tahun 5 bulan.
Hal itu setelah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kosong pasca jabatan Muh Anshar yang pensiun 31 Desember 2023. Selama lebih dari satu tahun dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj).
Editor : Leo Muhammad Nur