PSM Makassar Didenda Rp220 Juta Usai Suporter Nyalakan Flare dan Bentang Spanduk Provokatif

PAREPARE, iNewsCelebes.id – PSM Makassar dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas ulah suporter menyalakan flare dan petasan serta membentangkan spanduk bernada hinaan pada laga pekan terakhir Liga 1 musim 2024/2025 melawan Persita Tangerang.
Pertandingan yang digelar di Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, pada 23 Mei 2025, awalnya berakhir manis dengan kemenangan 1-0 untuk PSM. Namun, suasana berubah panas ketika suporter di tribun terbuka, tempat basis salah satu pendukung PSM menyalakan flare jelang peluit akhir pertandingan. Tak hanya itu, spanduk bernada cacian terhadap manajemen PSM dan PSSI juga terbentang di tribun Selatan.
Komdis PSSI menyatakan bahwa PSM Makassar melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yang mengatur larangan keras terhadap penggunaan flare dan aksi provokatif selama pertandingan.
"Merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 2 lampiran 1 nomor 5 kode disiplin PSSI tahun 2023, klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp 220 juta," tulis isi surat putusan Komdis PSSI. Sabtu (30/5/2025).
Editor : Muhammad Nur