get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Geledah 5 Kantor Pemkab Gowa, Ruang Sekda hingga Dinas Pendidikan Diperiksa

BREAKING NEWS: Basri Kajang Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulsel

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB
header img
Kantor Tipikor Polda Sulsel. Foto: Nirwan

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Muhammad Basri yang dikenal dengan nama Basri Kajang atau Ombas (BK) menjalani pemeriksaan di Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026).

Basri tiba di Mapolda Sulsel sekitar pukul 14.30 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, membenarkan pemeriksaan terhadap Muhammad Basri.

"Benar, Basri alias Ombas alias BK diperiksa," kata AKBP Jufri saat dikonfirmasi, Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mendalami peran serta keterkaitan Basri dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Hingga pukul 18.09 Wita, pemeriksaan terhadap Basri masih berlangsung.

Kasus ini sebelumnya juga menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi.

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga kini masih mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Sampai saat ini, kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut