get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Gadungan di Gowa Ditembak Polisi Usai Gasak 30 Gram Emas

Gasak Emas Hingga Motor, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gowa Diciduk Polisi

Minggu, 01 Juni 2025 | 15:31 WIB
header img
Polisi menangkap Adi Dg Tutu (39) usai membobol rumah di Gowa. (Foto: NIrwan)

Penyidik juga mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagai bagian dari barang bukti. Kini, Adi Dg Tutu resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

" Ini bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan warga. Kami juga terus meningkatkan patroli di kawasan permukiman,” kata Kapolsek Barombong, IPTU Chaidir.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika pernah menjadi korban atau melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan mentolerir tindak kriminal apa pun. Laporkan segera, dan kami akan tindaklanjuti secara profesional,” pungkas IPTU Chaidir.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut