Kanit Reskrim di Sulut Bongkar Dugaan Kecurangan Seleksi Bintara Polri

MANADO, iNewsCelebes.id - Kanit Reskrim Polsek Kema, Minahasa Utara, Aiptu Elvis Ginting membongkar dugaan kecurangan dalam proses perekrutan Bintara Polri di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam unggahan video yang tersebar luas, Ginting menyatakan anaknya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Kapolsek Kema, Iptu Repy Samel, mengonfirmasi bahwa Ginting masih tercatat sebagai anggota di Polsek Kema. "Masih, tapi dalam pengawasan Propam Polda Sulut," jelas Samel, Jumat (13/6/2025).
Ginting beralasan menyampaikan aspirasi melalui media sosial karena dianggap lebih cepat mendapat perhatian. Ia menyebutkan adanya informasi dari sejumlah calon siswa (casis) bahwa oknum panitia di Polda Sulut diduga memihak casis tertentu.
"Menurut keterangan dari casis, beberapa peserta dipindahkan ke barisan belakang saat ujian. Panitia juga diduga memberi bantuan jawaban bahkan mengizinkan penggunaan handphone," ungkap Ginting.
Ia menegaskan bahwa pengaduannya bukan semata akibat kegagalan anaknya, melainkan sebagai bentuk penyesalan atas tindakan panitia yang dianggap tidak adil. Pasca penyampaian protes, Ginting dilaporkan belum kembali bertugas di Polsek Kema.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam (Profesi dan Pengamanan). "Masih berproses," ujarnya singkat.
Hasibuan juga mengimbau masyarakat menyikapi kasus ini dengan bijaksana. Ia memotivasi casis yang gagal agar tidak berputus asa. "Jadikan pengalaman untuk mengevaluasi diri. Persiapan bisa lebih maksimal untuk seleksi berikutnya," pesan Hasibuan.
Editor : Leo Muhammad Nur