Kadis Perkimtan Gowa Belum Hadir Diperiksa, Penyidik Tunggu Penjelasan
GOWA, iNewsCelebes.id – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, belum memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa hingga Senin (15/6/2026) pukul 13.00 Wita.
Padahal, sebelumnya Abdullah Sirajuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tengah ditangani penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gowa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga siang hari penyidik masih menunggu kehadiran Kepala Dinas Perkimtan Gowa tersebut.
"Hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Iptu Arman Tarru kepada wartawan, Senin, (15/06/2026) siang.
Pihak kepolisian juga belum mendapatkan kabar terkait soal alasan kepastian kehadiran Kadis Perkimtan atau tidak dalam pemanggilan kali ini.
"Saya belum terima informasi soal alasan hadir atau tidaknya, saya cek dulu, " katanya.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman telah membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Abdullah Sirajuddin pada hari ini.
"Rencana besok Senin 15 Juni 2026 Satreskrim Polres Gowa Unit Tipikor kembali memanggil Kadis Perkimtan Gowa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi PBG," kata Aldy saat dikonfirmasi sehari sebelumnya.
Editor : Muhammad Nur