Polisi Periksa 19 Saksi Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Kasus dugaan korupsi anggaran jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kini tengah diselidiki oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep. Sejauh ini, sebanyak 19 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap pengelolaan anggaran jasa kebersihan tahun 2023 dan 2024. Sejumlah pihak yang diperiksa antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa outsourcing, hingga tenaga kebersihan yang bekerja di DPRD Pangkep.
“Kami sementara melakukan proses penyelidikan terhadap anggaran jasa kebersihan DPRD Pangkep tahun 2023 dan 2024. Kami juga sudah menyurat ke Inspektorat untuk melakukan audit,” kata AKP Saleh, Kamis kemarin(17/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini memasuki tahap audit investigatif, menyusul adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek.
“Sudah 19 saksi kunci kami mintai keterangan secara maraton. Mereka berasal dari berbagai lini, baik dari internal DPRD maupun eksternal,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya indikasi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai prosedur. Pada tahun anggaran 2023, anggaran jasa kebersihan tercatat sebesar Rp363,85 juta. Namun, proses tendernya diduga bermasalah, dengan pemenang yang tidak sesuai bidang usaha jasa kebersihan.
Editor : Muhammad Nur