get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Melaju Kencang, Truk Kontainer Tabrak 3 Kendaraan di Maros

500 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Patuh Pallawa 2025 di Maros

Senin, 28 Juli 2025 | 19:50 WIB
header img
Satlantas Polres Maros melakukan penindakan terhadap pengendara. Foto: Ardi Wira

MAROS, iNewsCelebes.id – Kepolisian Resor (Polres) Maros, Sulawesi Selatan, telah menuntaskan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung selama dua pekan sejak Senin (14/7). Dalam operasi tersebut, petugas menindak total 500 pelanggar lalu lintas yang melanggar aturan berkendara.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni pengendara motor tidak mengenakan helm, melintas melawan arus, serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Penindakan dilakukan secara gabungan melalui sistem tilang manual dan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan operasi resmi berakhir pada Minggu (27/07/2025).

“Dalam pelaksanaan operasi, kami menjatuhkan sanksi baik melalui tilang langsung di lapangan maupun menggunakan sistem ETLE,” kata Kasatlantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, kepada awak media, Senin (28/7/2025).

Dari total pelanggar, 254 pelanggaran tercatat melalui ETLE, sementara 85 dilakukan dengan tilang manual di lokasi. Selain itu, 161 pengendara hanya diberi teguran lisan sebagai bentuk pembinaan.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan bahwa selain tindakan penegakan hukum, pihaknya juga menggelar edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Ia memberi apresiasi kepada personel yang bertugas dan mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan jalan raya.

“Keselamatan di jalan merupakan hal utama. Harapan kami, kesadaran masyarakat terus meningkat dan angka pelanggaran dapat ditekan,” ucap Kapolres Douglas.

Meski operasi telah usai, Polres Maros memastikan pengawasan lalu lintas tetap dilanjutkan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut