Polisi Gagalkan Belasan Kilo Narkoba Asal China Beredar di Makassar, Dua Pelaku Ditembak

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,3 kilogram yang masuk di wilayah Kota Makassar.
Pengungkapan barang haram asal Cina, polisi menangkap pelaku atau kurir sebanyak delapan orang sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Dua diantaranya bahkan ditembak polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari lima laporan polisi yang ada.
"Ada kurang lebih lima laporan polisi, pada akhirnya barang bukti yang diperoleh total mencapai 13, 3 kilogram," ujar Arya Perdana bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara saat merilis pengungkapan di Mapolrestabes, Jumat (22/8/2025) sore.
Arya melanjutkan, modus operandi yang dijalankan pelaku untuk mengelabui petugas meskipun pada akhirnya tertangkap juga cukup canggih dan terorganisir.
“Modus operandinya adalah kurir narkotika dari sindikat jaringan internasional ini beroperasi di wilayah Indonesia, mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, masuk ke Makassar dan sistem kerjanya secara online, melalui aplikasi X/T,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Arya juga menyebut sistem distribusi narkotika ini tidak lagi dilakukan secara tatap muka. Para pelaku cukup mengikuti instruksi yang diberikan oleh operator melalui aplikasi, alias dikendalikan dari jarak jauh.
“Dan para pelaku mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah disebutkan. Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawa, jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face (tatap muka), tapi online,” sebuntnya.
Arya juga menjelaskan, sepanjang pengungkapan kasus ini berlangsung, pihaknya berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Enam orang diantaranya ditangkap pada tahap awal pengungkapan, sementara dua pelaku lain asal Jawa Barat inisial F dan A baru ditangkap belakangan di salah satu perumahan elit di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.
Dari pengungkapan terakhir ini, petugas berhasil menyita hampir 10 kilogram sabu. Jika ditotal harga keseluruhan barang bukti yang diamankan sepanjang pengungkapan, yakni 13,3 kilogram, nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Total tersangka dari bulan Juli, ada delapan tersangka, jadi enam tersangka di awal kemudian dua tersangka ditangkap terakhir dengan barang bukti yang cukup besar,” tegasnya.
Pengungkapan 13,3 kilogram ini, jika ditaksir nilainya kurang lebih Rp18 miliar.
Editor : Muhammad Nur