get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Kameramen Metro TV Ikut Terbakar di Kantor DPRD Makassar

Ribuan Mahasiswa Unhas Unjuk Rasa di Fly Over Makassar, Tidak Ada Pengamanan Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:35 WIB
header img
Unjuk rasa mahasiswa Unhas di Fly Over, Kota Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Ribuan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) sore. Demonstrasi ini merupakan bentuk kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian pasca insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil taktis Baraccuda milik Brimob.

Dari pantauan iNews.id di lokasi, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Unhas Bersatu menutup ruas jalan utama, melakukan orasi bergantian, membakar ban bekas, serta membentangkan spanduk berisi kritik terhadap kepolisian dan kebijakan pemerintah.

“Kami mengecam penuh aksi-aksi represif yang dilakukan oleh polisi saat ini,” teriak salah seorang orator.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai aparat penegak hukum telah kehilangan fungsi sebagai pengayom masyarakat dan justru tampil sebagai wajah kekuasaan yang represif. Mereka menyebut kondisi tersebut sebagai tanda krisis kedaulatan rakyat.

“Aksi ini terkonsolidasi akibat keresahan masyarakat terhadap seluruh instrumen pemerintah yang ada saat ini. Mulai dari kebijakan hingga cara memperlakukan rakyat,” ujar seorang orator lainnya.

Berdasarkan pantauan, massa aksi almamater merah juga sesekali menyanyikan yel-yel yang mengecam institusi kepolisian. Tidak ada pengamanan khusus dari pihak Kepolisan, terlihat massa aksi dikawal TNI.

Sejumlah tuntutan mahasiswa malai dari, Mengadili tersangka penabrakan massa aksi serta mereformasi institusi kepolisian. Selanjutnya, Mengevaluasi alokasi dana DPR serta Menolak program MBG yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Maklumat Rektor Unhas

Menanggapi situasi ini, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menerbitkan maklumat resmi pada 30 Agustus 2025.

Dalam maklumat tersebut, Rektor Unhas menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menegaskan agar oknum aparat yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan diberikan sanksi hukum seberat-beratnya.

Namun, Rektor juga mengutuk segala bentuk tindakan anarkis yang menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas publik dalam aksi massa 29 Agustus 2025. Aparat keamanan diminta bertindak tegas terhadap perusakan dan gangguan ketertiban.

Kepada mahasiswa Unhas, Rektor menghimbau agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan memudahkan perjuangan bangsa melewati fase penting dalam perjalanan sejarahnya,” tulis Rektor dalam penutup maklumatnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut