Breaking News: Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Disanksi Demosi 7 Tahun
Kamis, 04 September 2025 | 19:50 WIB

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya yang melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat demo ricuh beberapa waktu lalu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Kamis (4/9/2025).
Hasilnya, KKEP menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat.
"Mutasi demosi 7 tahun sesuai masa dinas pelanggar di Polri," kata Ketua Majelis Sidang KKEP, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, Majelis Sidang KKEP sebelumnya telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.
Editor : Muhammad Nur