get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 10 Orang Terkait Pemuda Tewas Dikeroyok di Makassar, Dua Masih Buron

Tangis Keluarga Ojol di Hadapan Menko Yusril Ihza Mahendra, Desak Pelaku Pengeroyokan Dihukum Mati

Kamis, 11 September 2025 | 15:42 WIB
header img
Keluarga ojol korban kerusuhan Makassar mengadu ke Menko Yusril Ihza Mahendra agar pelaku pengeroyokan dihukum mati. Foto: LeoMN

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana menambahkan pihaknya serius menangani kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Rusdamdiansyah meninggal dunia. Arya mengatakan Rusdamdiansyah dikeroyok karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan 29 Agustus 2025.

"Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal. Dia kan dikira Intel, terus digebukin. Jadi kami masih cari (pelaku lainnya)," kata Arya.

Arya mengaku masih mencari saksi-saksi lain saat kejadian pengeroyokan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Meski demikian, saat ini telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadapp Rusdamdiansyah.

"Terkait dengan anak-anak yang memang terlibat pengeroyokan tersebut, kami akan tetap tahan. Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kalaupun dia tidak tahan, kita tahu rumahnya, orangtuanya, proses hukum akan tetap berjalan," pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut