Tangis Keluarga Ojol di Hadapan Menko Yusril Ihza Mahendra, Desak Pelaku Pengeroyokan Dihukum Mati

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana menambahkan pihaknya serius menangani kasus pengeroyokan hingga menyebabkan Rusdamdiansyah meninggal dunia. Arya mengatakan Rusdamdiansyah dikeroyok karena dituduh sebagai intel saat kerusuhan 29 Agustus 2025.
"Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal. Dia kan dikira Intel, terus digebukin. Jadi kami masih cari (pelaku lainnya)," kata Arya.
Arya mengaku masih mencari saksi-saksi lain saat kejadian pengeroyokan di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Meski demikian, saat ini telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadapp Rusdamdiansyah.
"Terkait dengan anak-anak yang memang terlibat pengeroyokan tersebut, kami akan tetap tahan. Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kalaupun dia tidak tahan, kita tahu rumahnya, orangtuanya, proses hukum akan tetap berjalan," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur