Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelabuhan Makassar dan Parepare Tumbuh, Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12 Persen
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 4 Pencuri Mesin ATM Bank Sulselbar saat Pembakaran Kantor DPRD Makassar

Sabtu, 13 September 2025 | 16:16 WIB
  • author Ardi Wira
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 4 Pencuri Mesin ATM Bank Sulselbar saat Pembakaran Kantor DPRD Makassar
Personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar berjibaku mengevakuasi barang bukti ATM yang dibuang pelaku di wilayah Kabupaten Gowa. Foto: IST

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku pembobol dan membawa kabur mesin ATM milik Bank Sulselbar saat kerusuhan pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan pada 29 agustus 2025 lalu.

Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kota Makassar, Sabtu (13/9/2025) dini hari.

"Kami mengamankan 4 orang pria yang diduga mencuri mesin ATM milik Bank Sulselbar saat kejadian lalu," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, kepada wartawan. Sabtu, (13/09/2025).

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang dalam mesin ATM tersebut sudah diambil dan habis dibagi-bagi.

"Sudah mereka ambil uangnya yang di dalam mesin ATM," kata Nasrullah.

Tak tanggung-tanggung, uang hasil pembobolan dibagikan ke puluhan orang.

Masing-masing orang disebut menerima sekitar Rp 18 juta.

"Jadi masing-masing menerima pembagian uang dari dalam ATM kurang lebih Rp 18 juta. Yang dibagikan ke puluhan orang," jelas Nasrullah.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Setelah kejadian pelaku membuang barang bukti mesin ATM di wilayah Kabupaten Gowa.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut