get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Izin 3.000 Hektare di Hutan Gowa Diduga Disalahgunakan untuk Ilegal Logging

Buronan Pembobolan ATM di Gowa Dibekuk Resmob Polda Sulsel

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:34 WIB
header img
Resmob Polda Sulsel Tangkap DPO Pembobolan ATM di Gowa. Foto: Ardi Wira

GOWA, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan buronan kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bernama Alberandi alias Randi (34). 

Pelaku yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut dibekuk saat berada di rumahnya sekitar Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Senin (5/1/2025).

Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan pihaknya memback-up Polres Gowa dalam penangkapan tersangka yang telah lama diburu aparat kepolisian.

“Kami mengamankan satu tersangka DPO dari Polres Gowa, jadi dalam hal ini kami memback-up Polres Gowa menangkap tersangka DPO-nya yang kami amankan di wilayah Gowa sendiri,” ujar Irzal kepada wartawan, pada Rabu (7/1/2026).

Irzal menjelaskan, tersangka sebelumnya terlibat dalam aksi pembobolan ATM bersama dua orang rekannya yang berasal dari Pulau Sumatera.

Kedua rekannya tersebut telah lebih dulu diamankan dan kini tengah menjalani hukuman.

“Terduga tersangka DPO ini merupakan kawanan kelompok pembobolan ATM berasal dari Pulau Sumatera dan dua pelaku sudah diamankan serta sementara menjalani hukuman,” ungkapnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut