Seruan Aksi Menggema Pasca Viral Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebut Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu Minta Maaf
Atas pernyataan itu, melalui facebook pribadinya, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa apa yang dilakukannya dalam video tersebut tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik.
"Apapun yang saya lakukan di video saya akui salah dan tidak Menunjukan etika seorang pejabat publik," tulisnya.
"Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak bermaksud demikian. Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga saya," tambah Wahyudin dalam unggahannya.
Sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bakal memberikan sanksi kepada Wahyudin Moridu. Keputusan sanksi dijadwalkan dibacakan dalam sidang BK pekan depan.
Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan rapat internal telah sepakat untuk membawa kasus politisi PDIP Perjuangan tersebut ke persidangan.
"Kami tadi dalam rapat sudah sepakat Minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan," ujar Umar Karim kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Menurut Umar, proses tersebut akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ia pun meminta masyarakat Gorontalo bersabar menunggu jalannya sidang.
"Minggu depan pula ditargetkan putusan badan kehormatan akan dibacakan dalam pengertian sederhana akan ada penyelesaian permasalahan ini," tegasnya.
Editor : Muhammad Nur