Karir Wahyudin Moridu Terancam, BK DPRD Gorontalo Siap Jatuhkan Sanksi Usai Ngaku Rampok Uang Negara
GORONTALO, iNewsCelebes.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu kini diujung tanduk setelah viral ucapan kontroversial mengaku hendak merampok uang negara sehingga semakin miskin.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bakal memberikan sanksi kepada Wahyudin Moridu. Keputusan sanksi dijadwalkan dibacakan dalam sidang BK pekan depan.
Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, mengatakan rapat internal telah sepakat untuk membawa kasus politisi PDIP Perjuangan tersebut ke persidangan.
"Kami tadi dalam rapat sudah sepakat Minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan," ujar Umar Karim kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Menurut Umar, proses tersebut akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ia pun meminta masyarakat Gorontalo bersabar menunggu jalannya sidang.
"Minggu depan pula ditargetkan putusan badan kehormatan akan dibacakan dalam pengertian sederhana akan ada penyelesaian permasalahan ini," tegasnya.
Editor : Muhammad Nur