get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Ular Kobra 3 Meter Muncul ke Pemukiman di Gowa, Damkar Evakuasi

Viral Aksi Penyerangan Warung di Gowa, Satu dari Lima Pelaku Dibekuk Ditetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 | 04:58 WIB
header img
Polisi menangkap pelaku penyerangan di Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Polisi mengungkap kasus penyerangan warung di Jalan Abdul Muthalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Total lima orang diamankan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan satu dari lima orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial MU (22).

“Alhamdulillah dalam tempo 12 jam, tepatnya kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku. Dari lima orang tersebut, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, Rabu (24/9/2025) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, di antaranya satu busur panah, satu anak panah, satu ketapel, dan sebilah golok yang diduga dipakai saat aksi penyerangan.

Aldy menjelaskan, dugaan sementara penyerangan dipicu persoalan tertentu. Namun, motif pasti masih didalami penyidik.

“Pemeriksaan intensif masih dilakukan untuk memastikan penyebabnya,” ujarnya.

Polisi juga menepis isu bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh miras saat kejadian. Hingga kini, tidak ada bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.

Saat ini, Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Gowa masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Kapolres menegaskan pihaknya tak akan segan menindak tegas bila ada aksi serupa terulang.

"Apabila ada aksi busur panah kembali yang mengganggu keamanan, Polres Gowa akan bertindak tegas,” tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut