Kawanan Geng Motor Serang Warga dan Pos Polisi di Maros, 10 Orang Diringkus
MAROS, iNewsCelebes.id – Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan warga serta pos polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dibekuk Polisi. Para pelaku diduga merupakan anggota geng motor yang kerap membuat keresahan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Maros terhadap kelompok geng motor bernama Sanbat atau Sanrima Barat. Penangkapan berlangsung secara bertahap di wilayah Kabupaten Maros sejak Minggu (10/1) hingga Rabu (14/1).
Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, menjelaskan dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan pelaku dewasa dan langsung dilakukan penahanan. Sementara lima lainnya masih berstatus anak di bawah umur sehingga dipulangkan ke pihak keluarga, meski proses hukumnya tetap berjalan.
“Lima orang kategori dewasa kami tahan, sedangkan lima lainnya yang masih anak-anak dipulangkan sesuai dengan aturan perlindungan anak. Namun, secara keseluruhan ada 10 orang yang terlibat dalam perkara ini,” ujar Muhajir kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Muhajir mengungkapkan, lima pelaku dewasa terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi pada 7 Desember 2025.
Editor : Muhammad Nur