Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur dari Polsek Kalmas Pangkep, DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Maros, Dua Orang Tersangka

Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:41 WIB
  • author Ardi Wira
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Maros, Dua Orang Tersangka
Polres Maros menangkap Jaringan Peredaran Narkoba dengan menetapkan Dua Orang Tersangka. Foto: Ardi Wira

MAROS, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang tersangka, masing-masing berinisial F (34) dan U (29), ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat sekitar 10 gram serta alat timbang yang dikubur di rumah pelaku.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan F di Kecamatan Turikale. Dari tangan F, petugas menemukan empat sachet sabu siap edar. Hasil pemeriksaan kemudian mengarahkan polisi kepada rekan F, yakni U, yang ditangkap tak lama setelahnya di wilayah yang sama pada Rabu (8/10).

"Awalnya kami amankan F dengan empat sachet sabu. Setelah dilakukan pengembangan, kami juga menangkap temannya, U," ujar Salehuddin, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dari penggeledahan di rumah U, polisi menemukan tiga sachet sabu tambahan beserta timbangan digital yang dikubur di dalam tanah. Menurut Salehuddin, cara itu dilakukan pelaku untuk menghindari kecurigaan warga dan mengelabui petugas.

“Pelaku menanam timbangan dan sebagian barang bukti di halaman rumahnya agar tidak diketahui siapa pun,” jelasnya.

Total barang bukti yang disita berjumlah tujuh paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 10 gram. Polisi juga mengamankan alat hisap dan plastik kemasan kecil.

“Hasil interogasi, mereka memperoleh sabu melalui media sosial dan menjualnya kembali untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Salehuddin.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Maros dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut