Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Minggu
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Selain AKP Arifan, Propam juga mengamankan Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara, Aiptu N. Keduanya diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah tegas Kapolda Sulsel, Djuhandani Rahardjo Puro, terhadap setiap personel yang terlibat pelanggaran, khususnya terkait narkoba.
“Menindaklanjuti perintah Kapolda, setiap anggota yang terlibat narkoba harus ditindak tegas. Terkait hal itu, Bid Propam Polda Sulsel pada 18 Februari 2026 telah mengamankan AKP AF selaku Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara dan Aiptu N selaku Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Didik, Senin (23/2/2026).
Didik menambahkan, sebagai langkah awal pemeriksaan, Propam Polda Sulsel telah menempatkan kedua oknum tersebut dalam penempatan khusus (patsus).
Editor : Muhammad Nur