Tegas! Polisi Tembak Geng Motor Pelaku Pembusuran di Gowa, 4 Pelaku Dibekuk
GOWA, iNewsCelebes.id – Polisi akhirnya menangkap empat kawanan geng motor pelaku pembusuran yang terjadi di Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa malam (14/10/2025). Dua pelaku bahkan ditembak Polisi.
“Alhamdulillah, tim gabungan Jatanras Polres Gowa bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa berhasil mengamankan empat orang pelaku pembusuran yang mengenai belakang telinga korban,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat merilis pelaku pada Rabu malam (15/10/2025).
Menurit Aldy, dari empat pelaku diamankan, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua rekan lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan berat dan pengeroyokan di Jalan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan polisi korban, tim gabungan Polres Gowa dari Unit Jatanras Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.
Polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di Jalan Kajenjeng, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tim kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Hasil interogasi awal mengungkapkan adanya keterlibatan pelaku lain yang berada di Jalan Karaeng Makkawari, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tambahan.
Sekitar pukul 12.00 Wita, polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu pelaku lain di wilayah Tamangapa. Ketiganya kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, saat dilakukan pengembangan pada Rabu malam (15/10/) sekitar pukul 22.00 Wita, salah satu pelaku berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan lokasi kejadian. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kiri pelaku. Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku dinyatakan dalam kondisi stabil dan dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum.
Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku saat melakukan pembusuran terhadap korban.
"Muhammad FS (19) berboncengan dengan MA (19). FS bertindak sebagai eksekutor dan menembakkan busur yang mengenai leher korban. Sedangkan AH (16) berboncengan dengan HS (14), berperan memepet dan mengancam korban menggunakan busur," jelasnya.
Sementara itu Polisi juga tengah mengejar dua pelaku lainnya berinisial Y dan A yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pembusuran terjadi ketika korban tengah pulang kerja dan melintas di Jalan Macanda dengan sepeda motor pada Selasa malam (14/10/2025). Tiba-tiba, para pelaku datang dari arah belakang dan melepaskan anak panah busur.
Anak panah atau busur tersebut mengenai rahang kanan dan tangan korban, menyebabkan luka terbuka dan pendarahan serius.
Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Gowa, yang langsung bergerak cepat hingga berhasil menangkap para pelaku kurang dari satu hari setelah kejadian.
Editor : Muhammad Nur