get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Polisi, Pria di Makassar Buat Busur dan Jual Secara Online

Pelaku Pembusuran Depan SMPN 12 Tamalanrea Diringkus Usai Lukai Remaja, Akui Produksi 19 Anak Panah

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:52 WIB
header img
Polsek Tamalanrea menangkap pelaku pembusuran. (Foto:Ardi Wira)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah busur yang terjadi di wilayah Tamalanrea akhirnya terungkap. Pelaku yang beraksi pada Selasa (27/05/2025) malam di depan SMP 12 Tamalanrea berhasil ditangkap aparat Kepolisian Polsek Tamalanrea.

“Kami dari Polrestabes Makassar khususnya Polsek Tamalanrea melakukan rilis terkait tindak pidana penganiayaan dan juga senjata tajam yang terjadi di wilayah Tamalanrea,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dalam rilis kepada awak media, Rabu (29/5/2025) malam.

Menurut Arya, korban berinisial MA  (15) mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri akibat terkena panah busur. Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Kronologinya pelaku ini melakukan pelemparan panah busur terhadap korban dan terkena di pinggang sebelah kiri. Ini disebabkan setelah adanya kesalahpahaman dari si pelaku terhadap korban, katanya mau memukuli saudara korban,” ujarnya.

Pelaku kemudian mencari korban bersama rekannya dengan maksud melakukan penganiayaan.

“Kemudian dicarilah ini korban dengan berboncengan dengan temannya dengan satu kelompok dan berencana melakukan penganiayaan terhadap lawannya. Setelah ditemui tidak ada yang mengatakan, namun tetap saja di pelaku ini melancarkan aksinya dengan melontarkan panah busur ke korban,” jelas Arya.

Pelaku berinisial J (21) telah ditangkap. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan memproduksi sendiri senjata panah busur yang digunakan dalam penyerangan.

“Tersangka sendiri ini sudah ditangkap atas nama J, 21 tahun. Dia melakukan pembusuran. Tersangka sendiri tidak bekerja,” katanya.

Polisi juga telah menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Dari kejadian tersebut, unit Polsek Tamalanrea melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukanlah, ternyata banyak panah busur. Jadi kita lihat sendiri ada katapelnya, ada panah busur, jumlahnya ada 19 panah busur,” ungkap Arya.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut