get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan Toko Campuran di Bontomarannu Gowa, Diduga dari Tumpahan Bensin

Viral Duel Panas Istri Vs Mantan Istri di Gowa Berujung 3 Wanita Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:40 WIB
header img
Polisi amankan 3 wanita usai viral pengeroyokan di Gowa. Foto: Nirwan

Akibat pengeroyokan tersebut, korban yang berinisial D (20) mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gowa,” tambah Alfian.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut