Polisi Gerebek Pengedar Sabu Online di Maros, Puluhan Paket Siap Edar Disita

MAROS, iNewsCelebes.id - Satres Narkoba Polres Maros menggerebek salah satu perumahan mewah yang berada di Kawasan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pemuda berinisial A (24) diamankan setelah diduga mengedarkan sabu melalui media sosial yang dikendalikan dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/10), setelah polisi mencurigai aktivitas mencolok di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu siap edar.
“Awalnya tim menemukan enam sachet sabu di rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku masih memiliki beberapa paket lain yang telah ditempelkan di sejumlah lokasi untuk pembeli,” ujar Salehuddin kepada wartawan Rabu (22/10/2025).
Penelusuran polisi kemudian mengarah ke dua kecamatan, yakni Mandai dan Turikale, tempat tersangka menaruh sebagian barang bukti untuk diedarkan. Total keseluruhan mencapai 36 paket sabu dengan berat sekitar 13 gram, dan sebanyak 21 paket berhasil disita petugas.
“Pelaku ini juga menjual sabu secara online lewat media sosial. Dari 36 paket, 15 di antaranya sudah sempat terjual,” tambah Salehuddin.
Editor : Muhammad Nur