BREAKING NEWS: Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
JAKARTA, iNewsCelebes.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengetuk palu vonis terhadap Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara dalam kasus pemerasan. Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, hakim mengungkapkan hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mengakui kesalahan dan pernah dihukum penjara. Sementara yang meringankan terdakwa memliki anak kecil.
Nikita terlihat semringah atas keputusan hakim tersebut. Sebelumnya, Nikita dituntut menjalani hukuman 11 tahun penjara dan hukuman denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU). JPU menilai Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dan TPPU.
Editor : Muhammad Nur