Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Hasma, Warga Kurang Mampu di Gowa yang Berjuang di Tengah Sakit dan Dapat Bantuan Baznas
Advertisement . Scroll to see content

Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi

Sabtu, 12 September 2026 | 11:41 WIB
  • author Nirwan
Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi
Plh Sekda Gowa Firdaus Diperiksa Selama 5 Jam. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gowa, Kamis (10/9/2026) lalu.

Firdaus diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan Sekda Gowa nonaktif, Andi Aziz Peter Hamzah.

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Gowa, Firdaus langsung menuju mobil dinas yang telah menunggunya. Ia memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang berada di lokasi.

Sejumlah wartawan sempat mencoba meminta tanggapan. "Pak, tanggapannya sedikit, Pak Firdaus," ujar salah seorang wartawan.

Namun, Firdaus tetap berjalan menuju kendaraannya dan kemudian meninggalkan Mapolresta Gowa.

Kuasa hukum Firdaus, Muallim Bahar, mengatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Menurut Muallim, Firdaus bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Klien kami hari ini Pak Sekda, Plh Sekda, dipanggil sebagai saksi. Terkait laporan atas nama Andi Aziz Peter Hamzah, mantan Sekda," kata Muallim seusai pemeriksaan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan terhadap perempuan berinisial SF, yang diketahui merupakan istri Firdaus.

Keterangan Firdaus, kata dia, dibutuhkan penyidik untuk membantu membuat terang perkara dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Jadi saksi itu dihadirkan untuk membuat terang apakah ada peristiwa pidana atau ada mens rea dan seterusnya. Hari ini klien kami kooperatif hadir sebagaimana undangan dari penyidik," ujarnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut