Termasuk Roy Suryo, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Jum'at, 07 November 2025 | 13:36 WIB
Irjen Asep mengungkapkan, dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 130 orang saksi serta 22 ahli dari berbagai bidang.
"Polisi telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang," jelasnya.
Para ahli tersebut meliputi ahli Dewan Pers, praktisi digital forensik, ahli bahasa Indonesia, hingga psikolog massa.
Selain itu, penyidik juga menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
"Penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Ir. Joko Widodo adalah asli dan sah," kata Asep.
Editor : Muhammad Nur