Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Freestyle Berujung Tilang, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tampan Pelaku Penembakan dan Senapan Angin Jenis PCP Predator yang Tewaskan Warga Sapiria Makassar

Sabtu, 22 November 2025 | 15:28 WIB
  • author LeoMN
Tampan Pelaku Penembakan dan Senapan Angin Jenis PCP Predator yang Tewaskan Warga Sapiria Makassar
Polisi mengamankan pelaku penembakan dan barang bukti Senapan Angin Jenis PCP Predator yang menewaskan warga Sapiria Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Polisi akhirnya menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga Sapiria Nur Syam alias Cipas (37) saat tawuran dua kelompok di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beroangin, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Minggu (16/11/2025).

Pelaku berinisial CD (35) ditangkap beserta barang bukti senapan angin jenis PCP Predator yang telah dimodifikasi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku CD bukan warga Kampung Borta, lokasi kelompok warga yang terlibat tawuran. Ia diketahui berasal dari luar Kecamatan Tallo dan datang ke lokasi karena dipanggil keluarganya untuk berjaga-jaga.

Saat tiba di Kampung Borta, CD membawa senapan angin PCP Predator yang telah di-upgrade sehingga memiliki kekuatan tembak lebih besar dari standar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan bahwa senapan angin milik pelaku telah dimodifikasi dan memiliki daya tembak lebih tinggi.

“Pelaku berasal dari luar kampung tersebut. Dia ke sana diundang keluarganya untuk menjaga, sehingga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senapan angin yang sudah dimodifikasi sehingga kekuatannya jauh lebih besar,” ujar Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar pada Jum'at malam, (22/11/2025).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut