56 Tersangka Dibekuk, Kapolres Maros Ungkap Modus Peredaran Narkoba Kian Canggih
Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:43 WIB
Douglas mengungkapkan modus para pelaku terus berkembang, termasuk transaksi menggunakan media sosial di Kabupaten Maros. Namun hal itu menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
“Sekarang modusnya sudah canggih, sudah menggunakan media sosial sehingga bisa transaksi secara online. Tapi tentu saja kita masih bisa mengungkap itu,” ungkapnya.
Douglas menyebut beberapa kasus merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
“Nilai barang putih yang kita musnahkan ini sekitar Rp 525 juta. Kemudian bisa menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa,” tutupnya
Editor : Muhammad Nur