get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Area Bandara Sultan Hasanuddin

56 Tersangka Dibekuk, Kapolres Maros Ungkap Modus Peredaran Narkoba Kian Canggih

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:43 WIB
header img
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memusnahkan barang bukti narkotika dari 56 tersangka. Foto: Ardi Wira

Douglas mengungkapkan modus para pelaku terus berkembang, termasuk transaksi menggunakan media sosial di Kabupaten Maros. Namun hal itu menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

“Sekarang modusnya sudah canggih, sudah menggunakan media sosial sehingga bisa transaksi secara online. Tapi tentu saja kita masih bisa mengungkap itu,” ungkapnya.

Douglas menyebut beberapa kasus merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Nilai barang putih yang kita musnahkan ini sekitar Rp 525 juta. Kemudian bisa menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa,” tutupnya

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut