Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Curnak di Maros, 4 Kali Curi Kuda dan Sapi
Advertisement . Scroll to see content

56 Tersangka Dibekuk, Kapolres Maros Ungkap Modus Peredaran Narkoba Kian Canggih

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:43 WIB
  • author Ardi Wira
56 Tersangka Dibekuk, Kapolres Maros Ungkap Modus Peredaran Narkoba Kian Canggih
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memusnahkan barang bukti narkotika dari 56 tersangka. Foto: Ardi Wira

Douglas mengungkapkan modus para pelaku terus berkembang, termasuk transaksi menggunakan media sosial di Kabupaten Maros. Namun hal itu menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

“Sekarang modusnya sudah canggih, sudah menggunakan media sosial sehingga bisa transaksi secara online. Tapi tentu saja kita masih bisa mengungkap itu,” ungkapnya.

Douglas menyebut beberapa kasus merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Nilai barang putih yang kita musnahkan ini sekitar Rp 525 juta. Kemudian bisa menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa,” tutupnya

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut