get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Geng Motor di Makassar Digagalkan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Mi

Senin, 15 Desember 2025 | 13:28 WIB
header img
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp21 Miliar, Jutaan Rokok hingga Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan barang ilegal dengan nilai potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp21 miliar.

Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (15/12/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari jutaan batang rokok ilegal, ratusan kosmetik tanpa izin, hingga ribuan liter minuman mengandung etil alkohol.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan hingga November 2025 dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp21 miliar

"Jadi yang dimusnahkan pertama ada 13,88 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp21,35 miliar," ujar Djaka Kusmartata dalam paparannya saat proses pemusnahan.

Selain itu, turut dimusnahkan minuman mengandung etil alkohol dan kosmetik ilegal

"Kalau MMEA sebanyak 1.715 liter senilai Rp294 juta lalu ada 215 pcs kosmetik ilegal, serta 8 pcs ship injector Cummins dengan nilai total Rp18,9 juta," tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut